Gigi Berlubang Apakah Di-cover BPJS?

Ternyata, bukan hanya operasi gigi bungsu BPJS, tumpatan komposit atau tambal gigi juga termasuk salah satu perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tambal gigi adalah metode yang digunakan untuk memperbaiki gigi berlubang atau rusak dengan mengisi bahan tambalan pada gigi yang bermasalah tersebut.

Gigi Berlubang dan Masalah Kesehatan

Gigi berlubang, juga dikenal sebagai karies gigi, adalah masalah umum yang dialami oleh banyak orang. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kebersihan gigi yang buruk, pola makan yang tidak sehat, dan kurangnya perawatan gigi rutin. Jika tidak ditangani dengan baik, gigi berlubang dapat menyebabkan rasa sakit, infeksi, kerusakan gigi yang lebih parah, dan masalah kesehatan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting untuk segera mencari perawatan medis ketika gigi mengalami lubang atau kerusakan. Salah satu pilihan perawatan yang umum untuk gigi berlubang adalah tambal gigi.

Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan

Berita baiknya adalah BPJS Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan untuk perawatan gigi, termasuk tambal gigi. Ini berarti bahwa jika Anda merupakan peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat memanfaatkan manfaat ini untuk mengatasi masalah gigi berlubang.

Tambal gigi dilakukan dengan mengisi bahan tambalan komposit pada gigi yang berlubang atau rusak. Bahan tambalan ini aman dan tahan lama, sehingga dapat membantu memperbaiki fungsi dan penampilan gigi yang terkena.

Untuk memperoleh perawatan tambal gigi melalui BPJS Kesehatan, Anda perlu berkonsultasi dengan dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Dokter gigi akan mengevaluasi kondisi gigi Anda dan menentukan jenis dan metode tambal gigi yang paling sesuai.

Manfaat Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan

Ada beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh dengan memanfaatkan layanan tambal gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Jadi, apakah gigi berlubang di-cover oleh BPJS? Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan untuk perawatan gigi, termasuk tambal gigi. Dengan memanfaatkan layanan tambal gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat memperbaiki gigi berlubang dengan biaya yang terjangkau dan mendapatkan perawatan gigi yang profesional. Jadi, pastikan Anda mengambil manfaat dari jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut Anda.