Berapa Harga Infus di Puskesmas?

Pada saat mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan terapi cairan infus, banyak pasien yang bertanya-tanya mengenai harga infus di puskesmas. Apakah mereka harus membayar biaya tambahan ataukah dapat mengandalkan layanan BPJS Kesehatan? Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai harga infus di puskesmas dan informasi terkait lainnya.

Harga Infus di Puskesmas

Bagi pasien yang terdaftar dan menggunakan BPJS Kesehatan, pemberian infus di puskesmas tidak akan dikenakan biaya tambahan. Ini berarti pasien BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan infus secara gratis.

Namun, untuk pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, terdapat tarif yang harus dibayarkan untuk pemberian infus di puskesmas. Menurut informasi yang tertera di laman UPT Puskesmas Melak, tarif infus adalah sebagai berikut:

Biaya infus tersebut merupakan tarif standar yang berlaku di Puskesmas Melak. Perlu diketahui bahwa tarif ini dapat berbeda di puskesmas lainnya, oleh karena itu disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke puskesmas terkait mengenai harga infus yang berlaku di tempat Anda.

Pasien Dirujuk atau Dipulangkan

Selain mengenai harga infus, ada hal penting lainnya yang perlu dipahami oleh pasien yaitu apakah pasien akan dirujuk atau dipulangkan setelah pemberian infus di puskesmas.

Setelah pemberian infus, kondisi pasien akan dinilai oleh tenaga medis. Jika kondisi pasien sudah membaik dan tidak memerlukan penanganan lanjutan, pasien kemungkinan akan dipulangkan dan dapat melanjutkan aktivitas sehari-harinya.

Namun, jika kondisi pasien masih memerlukan perawatan lebih lanjut, misalnya perlu rawat inap di rumah sakit atau konsultasi dengan dokter spesialis, pasien akan dirujuk ke pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Dalam kesimpulannya, harga infus di puskesmas dapat bervariasi tergantung pada status kepesertaan BPJS Kesehatan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, pemberian infus di puskesmas tidak akan dikenakan biaya tambahan. Namun, bagi pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, terdapat tarif yang harus dibayarkan.

Adapun tarif standar yang tertera di laman UPT Puskesmas Melak adalah Rp65.000 untuk botol pertama dan Rp13.000 untuk infus tambahan per botol. Namun, disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke puskesmas terkait mengenai harga infus yang berlaku di tempat Anda.

Jika Anda membutuhkan pelayanan infus di puskesmas, pastikan untuk membawa dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan jika Anda merupakan peserta BPJS. Selain itu, perhatikan juga petunjuk dan prosedur yang diberikan oleh tenaga medis setelah pemberian infus, apakah Anda akan dipulangkan atau dirujuk untuk perawatan lanjutan.

Jaga selalu kesehatan Anda dan pastikan untuk mendapatkan perawatan medis yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.